News

Pagar Ditutup, Pedagang Basement Pasar Sukaramai Medan Merugi

Editor: Admin



Medan,mediandonews.id - Setelah ditutupnya pagar yang menjadi jalur keluar masuk pengunjung  Basement Pasar Sukaramai dan Pasar Akik di sebelah nya oleh pihak pengelola Pasar Akik milik swasta ,  pedagang Basement Sukaramai pun mengeluh dilanda sepi pengunjung dan merugi.

Pasar tersebut terletak di Jalan AR Hakim ,kelurahan Sukaramai 2, kecamatan Medan Area dan lokasi jualan pedagang Basement pasar Sukaramai milik Pemerintah ini berada di bawah tangga sisi Barat ,Sabtu (21/6/2025).

Ketua pedagang Pasar Sukaramai (P4B) Kamaluddin Tanjung mengatakan sangat prihatin atas berdirinya pagar besi yang merupakan akses jalan  dan seharusnya direkomendasikan dan bukan malah dipersulit dan ditekan oleh PD Pasar,sementara diketahui bahwa berdirinya Pasar Sukaramai ini adalah swadaya dari para pedagang.


"Setahu saya setelah berdirinya pasar akik ,ada perjanjian bahwa pintu masuk dari pasar Akik menuju Basment itu tetap dibuka, ternyata malahan sekarang pintu itu ditutup oleh pihak yang tidak bertanggungjawab",tutur Kamaluddin.

Pedagang ikan Hesti Siahaan menyayangkan tindakan yang dilakukan ini,dan sangat keberatan akan penutupan pagar tersebut karena merugi besar akibat sepinya pengunjung.

"Modalpun tergerus habis karena jualan tak laku, karena tertutup nya akses pengunjung ke basement ini",ucap Hesti.

"Kami meminta dari pihak PD Pasar dan pasar Akik juga dari Pemko Medan dan Anggota Dewan ,mohon lah dibuka kembali pagar ini, agar diatas makan dan kami juga makan (red,pasar Akik dan Basement)",tegas Hesti Siahaan.


Selanjutnya salah seorang pengurus pedagang Pasar Sukaramai yang juga berprofesi sebagai praktisi Hukum saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan kalau masalah seperti ini baiknya tidak menjadi besar dan segera diselesaikan.

"Sebenarnya ini kasus remeh temeh nya ini, tapi bisa besar bila dibersar besarkan terkait pagar antara pasar Sukaramai dan Pasar Akik, hal yang diketahui pedagang adalah hak dan kewajiban dan kewajibannya juga dipenuhi dimana pedagang membayar sewa tempat yang disediakan pemerintah",ungkapnya.

"Seharusnya pagar tersebut dibuka karena berpengaruh besar terhadap pendapatan pemerintah PAD untuk Pemko Medan dan kalau ini ditutup, dimana keadilan? Dan PAD Juga berkurang", tegasnya lagi.

Para pedagang Basement Pasar Sukaramai Medan berharap agar Walikota Medan Rico Waas, Plt Dirut PD Pasar Imam Abdul Hadi dan juga stakeholder terkait agar turun menyelesaikan masalah ini karena sudah sangat meresahkan para pedagang.(Red/Tim)



Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright @ 2025 mediandonews.id All right reserved