Medan,mediandonews id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar home industri pembuat liquid vape mengandung etomidate yang diduga dipasok dari Kamboja.
Pengungkapan ini mengungkap modus baru peredaran narkotika melalui rokok elektronik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengungkapkan, para pelaku memproduksi sendiri liquid vape mulai dari pencampuran bahan, pengisian cartridge hingga pengemasan menggunakan berbagai merek untuk menyamarkan produk saat konferensi pers di Mapolda Sumut. Rabu (5/8/2026)
Polisi menyita sembilan botol etomidate berkadar sekitar 90 persen, nikotin, bahan perasa, cartridge kosong, alat produksi, serta mesin pengemasan.
Satu botol bahan baku disebut mampu menghasilkan sekitar 150–175 cartridge vape siap edar.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat dan dikembangkan hingga mengarah pada jaringan produksi.
Penyidik telah memeriksa lima saksi serta mendalami keterkaitan dengan kasus yang sebelumnya diungkap BNN Sumut.
Penyelidikan juga mengarah pada dugaan bahwa bahan baku etomidate dikirim dari Kamboja ke Medan.
Polda Sumut kini memburu jaringan pemasok dan jalur distribusi lintas negara.
Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas seluruh jaringan produksi dan peredaran vape narkotika serta mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi penggunaan vape yang mengandung zat berbahaya tersebut.(Red/Tim)
