News

Hot News: Home Industri Konveksi Sandal Milik Wartawan di Medan Dibobol Maling, Empat Mesin Gerinda Raib

Aksi pencurian menyasar usaha home industri konveksi sandal milik Leo Wijaya, seorang wartawan di Kota Medan

Editor: Admin


Medan, mediandonews id - Aksi pencurian menyasar usaha home industri konveksi sandal milik Leo Wijaya, seorang wartawan di Kota Medan. Empat unit mesin gerinda yang digunakan untuk proses produksi dilaporkan raib digondol maling dari lokasi usaha di Jalan Menteng Dua, Kecamatan Medan Denai.


Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat pagi, 3 Juli 2026, saat salah seorang karyawan, Zal, hendak membuka tempat usaha. Saat melakukan pengecekan ke bagian belakang bengkel, ia mendapati seluruh mesin gerinda telah hilang.


Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat tembok belakang bengkel. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya seutas tali yang masih terikat di bagian atas tembok. Pelaku diperkirakan beraksi pada malam hari ketika seluruh karyawan telah beristirahat.


"Ketika dicek ke belakang, mesin gerinda sudah tidak ada. Saya menduga pelaku sudah lebih dulu memantau situasi usaha kami, mengetahui jam istirahat karyawan, bahkan memahami akses gang sempit di sekitar lokasi. Kemungkinan pelaku merupakan orang yang mengenal lingkungan ini. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 juta," ujar Leo Wijaya.


Saat ini Leo Wijaya bersama warga dan para karyawannya masih berupaya mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Ia menduga mesin-mesin tersebut berpotensi dijual kepada pelaku usaha konveksi sandal lainnya.


Karena itu, Leo mengimbau seluruh pelaku usaha home industri konveksi sandal agar tidak membeli peralatan kerja dengan harga murah tanpa mengetahui asal-usulnya. Menurutnya, barang tersebut dikhawatirkan merupakan hasil tindak pidana pencurian.


Leo juga menegaskan, apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan barang yang dicuri dan identitas pelaku belum diketahui, maka kasus tersebut akan segera dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian, yakni Polsek Medan Area, guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah agar meningkatkan sistem keamanan di lingkungan usahanya. Selain menimbulkan kerugian materiil, pencurian peralatan produksi juga dapat menghambat aktivitas usaha serta berdampak pada produktivitas para pekerja.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright @ 2025 mediandonews.id All right reserved