Kalimantan Timur, mediandonews id - Publik Kalimantan Timur dihebohkan dengan kabar diamankannya Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Perwira yang baru menduduki jabatan tersebut selama kurang lebih lima bulan ini diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkotika.
Kabar penangkapan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015 ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.
"Iya, benar. Yang bersangkutan telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim," kata Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu.(16/5/2026)
Yuliyanto mengungkapkan bahwa AKP Yohanes sebenarnya sudah diamankan sejak awal Mei 2026, tepatnya pada Sabtu (2/5/2026) yang lalu.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih menutup rapat detail perkara, kronologi, maupun barang bukti karena proses hukumnya masih berjalan.
"Kasus belum dirilis resmi dan saat ini tim penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap perannya maupun jaringan yang terlibat," jelasnya.
Sebagai informasi, AKP Yohanes Bonar Adiguna baru saja mengemban posisi sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025 lalu.
Sebelum dimutasi ke Kutai Kartanegara, ia sempat memegang jabatan strategis sebagai Kapolsek Sungai Kunjang di bawah naungan Polresta Samarinda.
Selama memimpin Satresnarkoba Polres Kukar dalam hitungan bulan, ia sempat mendampingi Kapolres dalam beberapa kali pengungkapan kasus peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah hukum Kutai Kartanegara.
Kasus penangkapan ini pun menjadi ironi sekaligus perhatian serius di internal kepolisian, mengingat yang bersangkutan memimpin satuan yang bertugas memberantas peredaran gelap narkotika.
Saat ini, AKP Yohanes dilaporkan tengah menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(Red/Tim)
