News

Komisi XIII DPR RI Dukung Menteri Imipas Pindahkan Napi IS Kasus Korupsi Pakai Handphone di Lapas Medan ke Nusakambangan

Editor: Admin


Medan, mediandonews id - Komisi XIII DPR RI mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Indrianto memindahkan narapidana kasus korupsi dari Lapas Kelas I Medan ke Nusakambangan. Napi itu dipindahkan karena menggunakan handphone selama ditahanan.


"Narapidana harusnya menjadikan lembaga pemasyarakat untuk tempat mengintropeksi diri dari kesalahan yang sudah diperbuat. Bukan malah didalam membuat pelanggaran lagi," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, Sabtu (31/01/2026).


"Langkah ini pasti diambil untuk memberikan peringatan keras kepada narapidana tersebut agar intropeksi diri. Tentu hal ini perlu kami dukung dengan harapan menjadi pengingat bagi narapidana lain," imbuhnya.


Menurut Sugiat, Kementerian Imipas RI pasti sudah mempertimbangkan pemindahan narapidana berinisial IS itu ke Nusakambangan. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini yakin pemindahan IS berdampak baik bagi penegakan hukum di lembaga kemasyarakatan ke depannya.


"Dengan adanya penindakan seperti ini, di Lapas pasti akan berbenah untuk memperketat aturan penggunaan alat komunikasi," imbuhnya.


Sebelumnya, Menteri Imipas, Agus Andrianto mengambil langkah tegas merespons kabar tahanan kasus korupsi berinisial IS menggunakan handphone (HP) di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). IS pun dipindah ke Pulau Nusakambangan.


"Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya," tegas Menteri Imipas, Agus Andrianto kepada wartawan, pada Rabu (21/01/2026).


Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan terkuaknya IS menggunakan ponsel menandakan partisipasi masyarakat dalam konteks pengawasan kinerja jajaran. Ia mengucapkan terima kasih dan memastikan evaluasi internal berjalan secara transparan.


"Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam," lanjut Menteri Imipas, Agus Andrianto.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright @ 2025 mediandonews.id All right reserved