Medan,mediandonews - Bupati Sergai DW di laporkan JS ke Polda Sumut dugaan Penipuan dan Penggelapan pada tgl 22 Agustus 2025 berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/1376/VIII/2025/SPKT/POLDA Sumatera Utara.
JS didampingi oleh kuasa Hukumnya Bernard MP Simaremare SH, MH & Rekan mengatakan ada 3 orang yang di laporkan ke polda sumut EY, DW, TS.
“Semua sama di mata hukum, dan hari ini, Jumat (10/10/2025) klien kami sudah selesai di periksa di Ditreskrimum Polda Sumut, dan kita juga percaya dan yakin bahwa penyidik Polda Sumut profesional dalam menangani laporan klien kami sesuai Hukum yang berlaku,” ucap Bernard.(Red/Tim)

 
 
 
 
