News

KPK Gledah Kantor Dan Rumah Pribadi Pemilik PT DNG di Padang Sidempuan

Editor: Admin



Padang Sidempuan,mediandonews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni kantor utama PT DNG di jalan Teratai dan rumah pribadi pemilik perusahaan PT DNG di jalan Mawar, Padang Sidempuan Selatan, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025).


Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.50 WIB dengan penjagaan ketat, sedikitnya 14 personel gabungan dari Korps Shabara, Propam, dan Reskrim Polres Padangsidimpuan diterjunkan untuk mengamankan lokasi.


"Proses penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan III Padangsidimpuan Selatan, Dambon Siregar," ujar warga di lokasi.


KPK menurunkan dua tim dari Jakarta lengkap dengan dua koper besar, yang diduga digunakan untuk mengangkut dokumen dan barang bukti penting.


Penggeledahan ini disebut sebagai bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putera Ginting(TOP).


Nama PT DNG mencuat karena diduga terlibat dalam proyek infrastruktur pembangunan jalan Sipiongot Paluta hingga perbatasan Labuhanbatu Selatan (Labusel), yang kini tengah diselidiki.Diduga kuat, proyek tersebut menjadi bagian dari jalanya korupsi antara pejabat dan pengusaha lokal.


Penggeledahan ini menambah sorotan publik terhadap upaya penegakan hukum di Sumatera Utara, terutama setelah kasus OTT yang menyeret Topan Ginting menimbulkan spekulasi adanya keterlibatan pihak lain di lingkaran kekuasaan.


Nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang disebut dekat dengan tersangka, turut mencuat di ruang publik.


Namun, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil dari penggeledahan di dua lokasi tersebut atau indikasi resmi keterlibatan gubernur.


KPK disebut masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang berpotensi ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur ini.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright @ 2025 mediandonews.id All right reserved