News

Terduga Pelaku Pelecehan Anak Diamankan Security Perumahan dan Diserahkan Ke Unit PPA Polresta Deli Serdang

Editor: Admin



Deli Serdang,mediandonews.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi lagi pada salah satu perumahan di Kecamatan Tanjung Kabupaten Deliserdang Sumut.


Tanjung Morawa, mediandonews.id - Kasus dugaan Pelecehan anak ini terpantau awak media yang melihat dua orang petugas Security perumahan sedang mengamankan seorang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap Anak yang diboyong Security ke Polsek Tanjung Morawa, Sabtu,(28/06/2025)


Pelaku yang saat ditanya mengaku bernama Sapran ( 47 ) warga Simpang Limun Medan.Diketahui dari petugas Security yang mengamankan Sapran bahwa ada dua korban yang diduga mengalami pelecehan yakni " Bunga "( samaran ) dan temannya.


Sapran terduga pelaku diamankan Security perumahan atas laporan orang tua korban yang tak terima atas pengakuan anak gadis kecilnya yang telah di lecehkan secara seksual oleh terduga pelaku.




Saat tiba di Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, orang tua korban di arahkan petugas untuk membuat laporan pengaduan ke Unit PPA Polresta Deli Serdang disebabkan kedua korban adalah anak yang masih dibawah umur.


Akhirnya pihak Security perumahan bersama ayah korban memboyong Sapran ke Polresta Deliserdang untuk diserahkan ke Unit PPA.


Kemudian ayah korban didampingi keluarganya membuat laporan pengaduan ke SPKT Polresta Deliserdang guna mendapatkan keadilan hukum atas perbuatan jahat yang diduga dilakukan Sapran terhadap kedua anak perempuan yang usianya masih dibawah umur tersebut.( Tim / Red )

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright @ 2025 mediandonews.id All right reserved