News

Gubernur Sumut Nyatakan Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan Di Sumut

Editor: Admin



Medan, mediandonews.id - Tertangkap tangan nya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan sangat menyayangkan kejadian pada Kamis malam, 26 Juni 2025.


"Kami sangat menyayangkan Tangkap tangan yang terjadi pada pak Topan oleh KPK, Tentu Kami dari Pemprov Sumut menghargai keputusan apa pun dari KPK," kata Bobby Nasution kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).


Menyikapi insiden ini, Bobby Nasution kembali mengingatkan seluruh jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjunjung tinggi amanah dan wewenang yang diberikan. Ia menekankan pentingnya kontrol diri dan mawas diri agar tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi.


"Semua peluang (korupsi) terbuka, sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan. Yang pasti kita bisa mengontrol diri, bisa mawas diri. Karena apa yang kita lakukan, kita amanahkan. Tapi, kita juga diberikan wewenang, ini kadang-kadang orang suka lalai atas tanggung jawabnya dan wewenangnya," jelas Bobby. 


Bobby menambahkan bahwa ia sudah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. "Kita sudah ingatkan jangan korupsi, jangan ada kegiatan seperti itu (korupsi). Jangan ada lagi kelompok A, kelompok B dan kelompok C. Semua tidak ada,bekerja untuk masyarakat," tegas Bobby.


Lanjut Bobby juga menyatakan kesiapannya bila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap proyek jalan di sumut.


"Kalau dipanggil saya bersedia, namanya proses hukum," ucap Bobby.


Bobby kembali menegaskan,"Jika ada aliran uang yang mengalir kelingkungan Pemprov Sumut baik kebawah maupun ke atasan maka wajib hukumnya untuk memberikan keterangan."


"Ya kita Lihat nanti, dihukum aja kita lihat," Pungkas Bobby. (Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright @ 2025 mediandonews.id All right reserved